Warga Israel Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Kemendagri

Warga Israel Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Kemendagri

Teguh Setyabudi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono pada Jumat, 18 Oktober 202-Disway/Cahyono-

HARIAN DISWAY- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri telah memastikan tidak ada warga negara Israel yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.

Hal itu disampaikan sebagai respons atas beredarnya kabar bahwa seorang pria bernama Aron Geller memiliki KTP Indonesia.

“Bila di media sosial diceritakan bahwa yang bersangkutan memiliki KTP elektronik Indonesia, bisa dipastikan KTP itu palsu,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Kemendagri langsung mengecek nama tersebut pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional. Hasilnya tidak ditemukan nama Aron Geller dalam sistem tersebut.

Pengecekan juga dilakukan secara detail hingga ke daerah yang disebut sebagai penerbit KTP dan dipastikan nama Aron Geller tidak ada di dalam database.

BACA JUGA:Langgar Aturan Izin Tinggal, 7 WNA Diamankan Imigrasi Surabaya

BACA JUGA:Dua WNA Cina Jadi Tersangka Kasus Penipuan Menggunakan Modus Fake BTS Untuk Jerat Korban

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur Asep Kusmanawijaya turut angkat bicara terkait kabar tersebut.

“Itu sudah lama kami dapat kabarnya, sekitar tiga bulan lalu. Dari Dirjen Imigrasi mengonfirmasi kepada kami, dan kami jelaskan bahwa nama tersebut tidak ada di alamat yang tertera. Bahkan kami sudah pastikan dengan mendatangi alamat yang tercantum, yakni Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih. Warga di situ tidak mengetahui adanya nama Aron Geller,” ujarnya kepada wartawan dikutip Minggu, 26 Oktober 2025.

Menurutnya, data tersebut tidak pernah terlacak atau tertera dalam sistem. “Saat dicek, hasilnya kosong. Jadi baik nama maupun NIK-nya tidak tercatat. Kalaupun menggunakan NIK orang lain, pasti muncul datanya. Namun saat dicek, tidak muncul data apa pun,” ungkapnya.

Dugaan sementara, KTP itu palsu dilihat dari data yang tidak ada. Cara paling akurat untuk memastikan adalah dengan mengecek chip dalam e-KTP, karena data di dalam chip tersebut tidak bisa diduplikasi.

BACA JUGA:Punya Banyak Gelar Kehormatan, Megawati: Tapi Tak Ada Pemalsuan Lho!

BACA JUGA: Fransiska Ditahan Kasus Pemalsuan Dokumen, Kuasa Hukum Sebut Kasus Kedaluwarsa

Masyarakat juga diimbau untuk memeriksa e-KTP yang mencurigakan saat melakukan transaksi bisnis guna mencegah penggunaan KTP palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: