HARIAN DISWAY - Badan Gizi Nasional (BGN) menghapus lebih dari seribu usulan dapur Mitra Bangun Gizi (MBG) setelah hasil evaluasi menunjukkan sejumlah pengajuan tidak mengalami perkembangan signifikan selama lebih dari satu bulan.
Langkah itu diambil untuk memberi kesempatan bagi calon mitra lain yang dinilai lebih siap dan berkomitmen membangun dapur gizi.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menjelaskan bahwa penghapusan ribuan usulan dapur MBG dilakukan setelah melewati proses evaluasi ketat terhadap seluruh calon mitra pelaksana program.
BACA JUGA:BEM Nusantara Jatim Desak Evaluasi Total Program MBG, Ini 4 Tuntutannya!
Dari hasil peninjauan tersebut, sebanyak 1.414 usulan SPPG (Satuan Pelaksana Pembangunan Gizi) dinyatakan dihapus karena tidak menunjukkan perkembangan selama lebih dari 45 hari.
Menurut Sony, kebijakan ini bertujuan agar proses pengembangan program MBG tetap berjalan efektif tanpa terhambat oleh pengajuan yang stagnan.
“Usulan yang tidak menunjukkan progres dalam waktu lama akan menghambat calon mitra lain. Padahal, mitra lain tersebut lebih serius ingin membangun SPPG untuk mendukung program MBG,” kata Sony dalam keterangan resminya, kemarin.
Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan SPPG terdiri dari dua tahapan utama, yakni verifikasi pengajuan dan persiapan pembangunan.
BACA JUGA:Draf Perpres MBG Sudah di Meja Presiden, Kapan Disahkan?
BACA JUGA:Tutup PKN II Angkatan XII, Gubernur Khofifah Ajak Peserta Wujudkan Ketahanan Pangan, MBG, dan KDKMP
Hanya calon mitra yang telah melewati tahap verifikasi yang diperbolehkan melanjutkan ke tahap pembangunan atau renovasi bangunan menjadi dapur MBG.
“Calon mitra yang belum lolos verifikasi tidak diperkenankan melakukan pembangunan atau renovasi sebelum memperoleh persetujuan resmi dari BGN,” tegas Sony.
Setelah proses evaluasi ini rampung, pendaftaran untuk mitra baru akan dibuka kembali secara bertahap.
BACA JUGA:BPJS Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG Dengan 2 Syarat