Avocadoid, Wujud Kesadaran Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual

Rabu 22-10-2025,13:00 WIB
Reporter : Tira Mada
Editor : Thoriq S Karim

BACA JUGA:DJKI Apresiasi Inovasi Aplikasi Pembayaran Royalti Inspiration dari LMKN

Menurut Arif, pelindungan merek bukan sekadar urusan administratif, melainkan strategi keberlanjutan usaha. “Merek yang terdaftar memperkuat posisi hukum, menambah kepercayaan konsumen, dan menjadi nilai tambah ketika menjajaki kerja sama atau pembiayaan. Merek adalah aset penting, terutama bagi UMKM,” ujarnya.

Arif berharap DJKI terus mengedukasi dan memperluas layanan pendaftaran merek bagi pelaku usaha di daerah. Ia menilai kemudahan akses dan percepatan proses pendaftaran akan mendorong semakin banyak UMKM memahami pentingnya pelindungan KI sebagai bagian dari keberlangsungan bisnis.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengingatkan agar pelaku usaha tidak menunggu usahanya besar untuk mendaftarkan merek. “Banyak pelaku usaha baru mendaftarkan mereknya setelah dikenal luas. Padahal, itu rentan menimbulkan penyesalan di kemudian hari,” tegasnya.

BACA JUGA:Apple Kena Gugatan, DJKI Ingatkan Pengembang AI Indonesia Hargai Hak Cipta

Razilu menilai, pendaftaran KI sejak awal ide bisnis muncul adalah langkah bijak untuk memberi nilai tambah sekaligus perlindungan terhadap potensi pemalsuan produk.

Kisah Avocadoid menjadi bukti bahwa kesadaran terhadap kekayaan intelektual bisa tumbuh dari hal sederhana. Dari sepotong alpukat, lahir gerakan kecil yang menegaskan pentingnya pelindungan ide dan inovasi. 

Di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka, kesadaran hukum menjadi benih penting bagi UMKM agar dapat tumbuh berdaya saing, berintegritas, dan berkelanjutan.(*)

Kategori :