Tim Inafis Polres Tulungagung melakukan olah TKP di Rumah Duka Rukun Sejati Tulungagung-Humas Polres Tulungagung-
Tim Inafis Polres Tulungagung bersama petugas medis RSUD dr. Iskak Tulungagung kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban. Dari hasil visum, disimpulkan bahwa korban meninggal akibat gantung diri.
“Terdapat luka jerat di atas jakun dengan simpul hidup serta tanda-tanda khas kematian akibat asfiksia,” jelas Ipda Nanang.
Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban, dan keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah. Jenazah MKH kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya. (*)