Warga Kenayan Geger, Pria 48 Tahun Gantung Diri di Rumah Duka Rukun Sejati

Warga Kenayan Geger, Pria 48 Tahun Gantung Diri di Rumah Duka Rukun Sejati

Tim Inafis Polres Tulungagung bersama petugas medis RSUD dr. Iskak melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah-Humas Polres Tulungagung-

TULUNGAGUNG Warga sekitar Jalan Adi Sucipto No. 26, Kelurahan Kenayan, digegerkan oleh penemuan seorang pria yang meninggal dunia di Rumah Duka Rukun Sejati, Senin, 27 Oktober 2025 sore.

Korban diketahui berinisial MKH, 48), warga Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan tali rafia merah.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Rodianto, pegawai rumah duka. Sekitar pukul 16.30 WIB, ia bermaksud menyalakan lampu penerangan di dalam gedung.

Namun, saat menuju kamar mandi, betapa terkejutnya ia mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa, dengan leher terikat tali rafia merah.

“Korban ditemukan dalam posisi membujur dari selatan ke utara, di depan kamar mandi, dengan kursi besi warna biru terjatuh di dekat tubuhnya. Kursi itu diduga digunakan korban sebagai pijakan,” ujar Kapolsek Tulungagung Kota AKP Puji Hartanto melalui Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang, Senin, 27 Oktober 2025.

BACA JUGA:Geger! Warga Sidomulyo Tulungagung Temukan Tulang Belulang di Pegunungan

BACA JUGA:Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Tulungagung

Saksi Rodianto yang panik segera memanggil rekannya, Feri Irawan, untuk memastikan kondisi korban. Setelah melihat keadaan di lokasi, keduanya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tulungagung Kota.

Tak lama kemudian, petugas kepolisian tiba dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa tali rafia merah sepanjang 117 sentimeter dan kursi besi warna biru yang diyakini digunakan korban sebelum mengakhiri hidupnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga korban masuk ke area rumah duka dengan cara memanjat pagar luar.

“Pagar rumah duka sudah terkunci sejak pukul 12.00 WIB, sementara tidak ada aktivitas di lokasi. Jadi kemungkinan besar korban memanjat pagar untuk masuk,” terang Ipda Nanang.

Keterangan lain datang dari saksi Feri Irawan, rekan kerja korban. Ia menjelaskan bahwa korban adalah pegawai lepas di rumah duka, yang hanya bekerja bila ada kegiatan pemakaman atau persiapan acara.

“Hari itu tidak ada kegiatan sama sekali. Korban juga tidak dijadwalkan bekerja,” katanya.

Sementara itu, istri korban, NP, mengaku suaminya telah meninggalkan rumah sejak Sabtu, 25 Oktober 2025 dan tidak bisa dihubungi sejak saat itu. Keluarga sempat berupaya mencari, namun tidak menemukan jejak hingga kabar duka ini datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: