Warga Kenayan Geger, Pria 48 Tahun Gantung Diri di Rumah Duka Rukun Sejati

Warga Kenayan Geger, Pria 48 Tahun Gantung Diri di Rumah Duka Rukun Sejati

Tim Inafis Polres Tulungagung bersama petugas medis RSUD dr. Iskak melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah-Humas Polres Tulungagung-

BACA JUGA:Sengketa 13 Pulau Trenggalek-Tulungagung Diputuskan Hari Ini oleh Kemendagri

BACA JUGA:Serahkan 39 Unit Alsintan Kepada Poktan Blitar Dan Tulungagung, Gubernur Khofifah Optimistis Tingkatkan Nilai Tambah Dan Kebermanfaatan Petani


Tim Inafis Polres Tulungagung melakukan olah TKP di Rumah Duka Rukun Sejati Tulungagung-Humas Polres Tulungagung-

Tim Inafis Polres Tulungagung bersama petugas medis RSUD dr. Iskak Tulungagung kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban. Dari hasil visum, disimpulkan bahwa korban meninggal akibat gantung diri.

“Terdapat luka jerat di atas jakun dengan simpul hidup serta tanda-tanda khas kematian akibat asfiksia,” jelas Ipda Nanang.

Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban, dan keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah. Jenazah MKH kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: