SURABAYA, HARIAN DISWAY- Sidak Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga Rabu lalu, nyatanya belum membuat keluhan warga atas kualitas BBM yang buruk berakhir, Kamis 30 Oktober 2025.
Temuan BBM jenis pertalite diduga bercampur air kembali ditemukan. Saat Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak di SPBU di Jalan Rajawali, Kamis, 30 Oktober 2025, pagi.
Di momentum itu, Armuji menunjukan pertalite dalam kemasan botol plastik dari pengendara yang antre di SPBU.
Dari sana, tampak di bagian bawah BBM itu ada cairan berwarna bening. Bukan biru gelap seperti di atasnya. ”Ini coba dilihat. Ini bukan rekayasa ya,” celetuk Politisi PDIP itu.
Disinggung cairan bening itu, Armuji pun nyeletuk. ”Mungkin cukrik lak jare arek embongan (minuman keras kalai kata anak jalanan) ,” katanya bercanda.
BACA JUGA:Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Berikut Penjelasan Pakar ITS!
BACA JUGA:Dosen ITS Paparkan Penyebab Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Tak Sekadar Salah BBM
”Mungkin juga ethanol,” katanya. Namun, Ia menyerahkan semua ke Pertamina terkait masalah ini. Termasuk memberikan tanggapan atas penemuan BBM campuran itu.
Saat ditanya soal Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga yang melakukan sidak dan tak menemukan masalah, Armuji kembali nyeletuk. ”Yang mereka sidaknya dan ditempat kejadian. Ya, enggak menemukan hasil,” katanya.
Sidak pagi itu dilakukan Armuji atas banyaknya laporan warga yang masuk padanya. Khususnya dari komunitas ojek online yang mengeluh soal motornya sering mogok jenis pertalite.
Armuji mencatat berbagai laporan yang masuk. Di antaranya SPBU di wilayah Diponegoro, Kaca Piring, dan Rajawali. Masalah yang dialami warga terjadi sejak Senin hingga Kamis pagi.
BACA JUGA:KPK Lakukan Sampling Terhadap 15.000 SPBU Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU
BACA JUGA:Purbaya Beberkan Harga Asli Pertalite, Solar, hingga LPG: Negara Tanggung Selisih Puluhan Ribu
Armuji mengimbau agar Pertamina segera menuntaskan masalah ini. Agar masyarakat sebagai konsumen tak menjadi korban.
Sementara untuk masyarakat, pembeli BBM di SPBU milik Pertamina diminta untuk segera melapor ke lokasi tempat dirinya terakhir membeli.