Hasilnya menunjukkan produk tersebut masih sesuai dengan standar mutu nasional, namun investigasi tetap dilakukan hingga tingkat SPBU untuk memastikan tidak ada gangguan dalam jalur distribusi.
BACA JUGA:Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
BACA JUGA:Cak Ji Minta Pertamina Ganti Kerugian Ojol yang Motor Mogok Usai Isi Pertalite
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan di luar wilayah posko, Pertamina menyediakan berbagai kanal pelaporan resmi, yaitu di SPBU tempat pembelian BBM atau menghubungi Pertamina Contact Center 135,” imbuhnya.
Pertamina juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami sebagian pengguna.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh konsumen yang mengalami ketidaknyamanan atas kejadian ini,” kata Mars. (*)