Guru Dapat Sertifikat Pendidik dan NRG Setelah Lulus PPG, Begini Proses dan Syaratnya!

Sabtu 01-11-2025,10:17 WIB
Reporter : Septadera Candra Purnama*
Editor : Mohamad Nur Khotib

BACA JUGA:Gaji ASN, Guru, dan TNI-Polri Dikabarkan Naik pada Oktober 2025

Penerbitan NRG Tidak Serentak

Pihak Kemendikdasmen menjelaskan bahwa penerbitan NRG dilakukan secara bertahap, bergantung pada kelengkapan dan validitas data guru. 

Jika data belum sinkron di Dapodik, maka penerbitan NRG dan tunjangan profesi bisa mengalami keterlambatan.

“NRG adalah bentuk pengakuan resmi bahwa seorang guru telah memenuhi kompetensi dan berhak atas tunjangan profesinya. Namun, validasi datanya harus akurat agar prosesnya tidak tertunda,” ujar Nunuk Suryani di kesempatan berbeda.

Dengan begitu, penerbitan Sertifikat Pendidik dan NRG tidak hanya penting secara administratif sebagai tunjangan profesi, tetapi juga menjadi simbol moral dan etik bagi tenaga pendidik. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Kategori :