Curang TKA? Nilai Nol, Pengawas Langsung Diblacklist
Kemendikdasmen tegaskan sanksi tegas kecurangan TKA 2026. Pengawas di-blacklist, siswa didiskualifikasi. Simak jadwal lengkap TKA SD dan SMP.--Instagram @Kemendikdasmen
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
"Itu yang kita sanksi adalah pengawasnya, dan tidak boleh lagi sebagai pengawas, kita blacklist," ujarnya, dikutip Sabtu, 4 April 2026.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Tambah Anggaran 2026 untuk Revitalisasi Sekolah, Digitalisasi dan Kesejahteraan Guru
BACA JUGA:TKA SD hingga SMP 2025 Mulai Digelar Besok, Kemendikdasmen Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan
Selain pengawas, sanksi juga berlaku bagi peserta didik dan satuan pendidikan yang terlibat praktik kecurangan.
Pemerintah memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan TKA demi menjunjung tinggi prinsip kejujuran.
"Kalau yang murid kan nilainya nol, sama dengan kita diskualifikasi," tegasnya.
Ia menjelaskan, langkah tegas tersebut tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga pihak sekolah yang terlibat dalam praktik kecurangan.
BACA JUGA:TKA SD hingga SMP 2025 Mulai Digelar Besok, Kemendikdasmen Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan
BACA JUGA:Antisipasi Kendala, Kemendikdasmen Jadwalkan Tes Kemampuan Akademik Susulan
Menurut Mu'ti, TKA dirancang dengan tagline "Jujur dan Gembira" agar siswa dapat mengikuti ujian tanpa adanya tekanan berlebihan.
Namun, hal tersebut tidak mengurangi ketegasan pemerintah dalam menindak setiap bentuk pelanggaran yang terjadi.
Pelaksanaan, TKA jenjang SMP dijadwalkan berlangsung 6-16 April 2026, sedangkan untuk jenjang SD akan digelar pada 20-30 April 2026.
Pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP dibagi ke dalam empat gelombang ujian. Setiap gelombang terdiri atas empat sesi, sehingga total keseluruhan mencapai 16 sesi ujian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: