TKA SD hingga SMP 2025 Mulai Digelar Besok, Kemendikdasmen Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang digelar pemerintah di seluruh provinsi. -Dok. Kemendikdasmen-
JAKARTA, HARIAN DISWAY — Pemerintah memperluas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 2026 dengan menyasar siswa jenjang SD dan SMP sederajat.
Kebijakan tersebut menandai penguatan asesmen nasional untuk memetakan kemampuan akademik murid sejak pendidikan dasar, tanpa menjadikannya sebagai syarat kelulusan.
Setelah TKA untuk jenjang SMA dan sederajat mulai digelar tahun lalu, pada 2026 pemerintah akan melakukan hal yang sama untuk siswa SD dan SMP.
BACA JUGA:Hasil Evaluasi TKA Jatim 2025 Jadi Acuan Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan
BACA JUGA:TKA SD Digelar April 2026, Mendikdasmen: Digeser karena Ramadhan
Pelaksanaan TKA untuk kedua jenjang tersebut direncanakan berlangsung pada April 2026, dengan masa pendaftaran dibuka mulai Senin, 18 Januari 2026 hingga 28 Februari 2026.
Pendaftaran TKA dilakukan di sekolah masing-masing dengan melampirkan izin dari orang tua atau wali murid.
"Masa pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP berlangsung mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Pastikan proses pendaftaran dilakukan sebelum penutupan dengan melampirkan izin orang tua," demikian dikutip dari unggahan akun Instagram resmi Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Minggu, 18 Januari 2026.
BACA JUGA:Dispendik Jatim: 6.178 Sekolah Siap Ikuti Tes Kompetensi Akademik 2025
BACA JUGA:TKA SD Digelar April 2026, Mendikdasmen: Digeser karena Ramadhan
Selanjutnya, gladi bersih dijadwalkan berlangsung pada 9–17 Maret 2026. Sementara pelaksanaan TKA untuk jenjang SMP akan digelar pada 6–16 April 2026, dan TKA jenjang SD dilaksanakan pada 20–30 April 2026.
Adapun TKA susulan akan digelar pada 11–17 Mei 2026 untuk peserta yang berhalangan mengikuti tes pada jadwal utama.
Proses dan pengolahan hasil TKA dijadwalkan berlangsung pada 18–23 Mei 2026, dengan pengumuman hasil secara nasional dilakukan pada 24 Mei 2026.
Sebelumnya, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin menegaskan bahwa pelaksanaan TKA tidak dijadikan sebagai syarat kelulusan siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: