Dispendik Jatim: 6.178 Sekolah Siap Ikuti Tes Kompetensi Akademik 2025

Kepala Dindik Jawa Timur Aries Agung Paewai-Dindik Jatim-
HARIAN DISWAY - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dispendik Jatim) menyatakan sebanyak 6.178 satuan pendidikan di wilayahnya siap mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025.
Ujian tersebut merupakan agenda nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dan akan digelar pada 1 hingga 9 November 2025.
"TKA akan dilaksanakan kurang dari sebulan lagi. Hasil pendaftaran, alhamdulillah, sekolah-sekolah kita dan anak didik kita sangat antusias untuk mengikuti," kata Kepala Dispendik Jatim Aries Agung Paewai di Surabaya, Rabu, 8 Oktober 2025.
Menurutnya, setiap sekolah telah mempersiapkan diri dengan baik karena sebelumnya sudah melaksanakan simulasi TKA secara daring.
Aries pun berharap agar pelaksanaan TKA dapat berlangsung dengan baik tanpa kendala teknis maupun jaringan.
BACA JUGA:Menyiapkan Input Pendidikan Tinggi dengan Seleksi Andal dan Berkeadilan
Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen mencatat bahwa secara nasional ada terdapat 3.518.167 calon peserta dari 43.918 satuan pendidikan yang telah resmi terdaftar untuk mengikuti TKA tahun 2025.
Di Provinsi Jawa Timur, tercatat sebanyak 6.178 lembaga pendidikan telah mendaftar sebagai peserta TKA 2025. Rinciannya meliputi 1.466 SMA dengan tingkat partisipasi 97 persen, 1.912 Madrasah Aliyah sebesar 90 persen, 2.060 SMK mencapai 98 persen, 166 Sekolah Luar Biasa (SMA LB) sebesar 69 persen, serta 574 lembaga penyelenggara pendidikan Paket C dengan partisipasi 78 persen.
"TKA tidak menggantikan penilaian yang dilakukan satuan pendidikan. Sistem kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan," kata Aries.
BACA JUGA:Pemerintah Minta Guru PAUD Raih Pendidikan Tinggi Minimal S1
Ia menjelaskan bahwa Tes Kompetensi Akademik (TKA) berfungsi sebagai pelengkap dalam sistem penilaian, sekaligus menjadi sarana untuk mengukur capaian akademik siswa dari perspektif eksternal guna mendukung proses pembelajaran yang lebih objektif.
TKA juga dapat digunakan sebagai alat validasi nilai rapor dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Namun, tidak akan menggantikan instrumen seleksi yang telah berlaku, termasuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
"Manfaatnya tidak hanya sebagai validator nilai rapor saja, lewat TKA sekolah, murid maupun kami di Dinas Pendidikan bisa melihat bagaimana capaian keberhasilan ilmu yang sudah diberikan bapak-ibu guru. Dengan TKA, baik sekolah maupun murid akan mempersiapkan diri dengan sangat matang. Karena hasil nilainya akan mereka gunakan juga untuk masuk perguruan tinggi," kata Aries.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: