Menguatkan Tes Kompetensi Akademik sebagai Assessment for Learning

Menguatkan Tes Kompetensi Akademik sebagai Assessment for Learning

ILUSTRASI Menguatkan Tes Kompetensi Akademik sebagai Assessment for Learning.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

HAJATAN BESAR nasional bernama tes kompetensi akademik (TKA) jenjang SMA/SMK sederajat telah usai diselenggarakan November 2025 dengan tingkat partisipasi mencapai 3.475.896 murid (98,56 persen). Bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), data dan persentase itu merupakan sebuah capaian yang signifikan. 

Betapa tidak, TKA tersebut baru pertama diselenggarakan dan bersifat pilihan alias tidak wajib. Keberhasilan pelaksanaan pada jenjang itu menjadi praktik baik bagi penyelenggaraan TKA di jenjang lain berikutnya. 

TKA utama jenjang SMP/MTs sederajat dijadwalkan berlangsung pada 6–16 April 2026, sementara jenjang SD/MI sederajat dijadwalkan berlangsung pada 20–30 April 2026. Bagi murid yang berhalangan mengikuti TKA utama, Kemendikdasmen menyiapkan TKA susulan yang dijadwalkan pada 11–17 Mei 2026. 

Selain bersifat pilihan, TKA dirancang tidak sebagai penentu kelulusan dan bukan pula sebagai satu-satunya dasar seleksi pendidikan lanjutan. Kemendikdasmen sering kali menegaskan bahwa akan memanfaatkan TKA sebagai instrumen pemetaan dan refleksi perbaikan, bukan alat seleksi dan sanksi. 

Dengan desain tersebut, TKA berpotensi menghindari jebakan asesmen berisiko tinggi yang selama ini kerap menimbulkan dampak ikutan yang tidak diinginkan.

Pelaksanaan TKA jenjang SMA/SMK di 2025 menghadirkan potret nyata kondisi pendidikan kita yang perlu dibaca dalam kerangka mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Capaian pada mata pelajaran wajib memberikan pesan pentingnya perbaikan pembelajaran. 

Bahasa Indonesia dengan rerata 55,38 menandakan bahwa kemampuan literasi murid telah berada pada tingkat akademik cukup, sementara matematika (36,10) dan Bahasa Inggris (24,93) menunjukkan perlunya dukungan serius untuk perbaikan pembelajarannya. 

Tanpa data akademik yang terstandar dan dapat dibandingkan secara nasional, upaya perbaikan mutu berisiko berjalan di atas asumsi. Sekolah sering kali tidak memiliki gambaran objektif tentang posisi capaian muridnya. 

Dalam situasi seperti itu, pendidikan bermutu untuk semua mudah berubah menjadi jargon tanpa pijakan empiris.

Pendidikan bermutu untuk semua bukan sekadar slogan, melainkan juga mandat konstitusional yang menuntut kebijakan nyata dan terukur. Tantangan terbesarnya tidak hanya memperluas akses, tetapi juga memastikan bahwa setiap murid, di mana pun ia belajar, memperoleh kesempatan yang adil untuk berkembang secara akademik. 

Di sisi lain, perubahan paradigma evaluasi pendidikan menuntut sistem asesmen yang tidak lagi berfokus semata pada hasil akhir (assessment of learning) saja, tetapi harus pula menukik pada proses pembelajaran murid. 

Dalam konteks ini, TKA perlu dipahami lebih jernih dan proporsional. TKA bukan sekadar instrumen evaluasi baru, melainkan bagian dari ikhtiar membangun sistem asesmen yang berpihak pada pembelajaran dan keadilan mutu pendidikan. 

TKA memiliki potensi strategis untuk dikembangkan sebagai assessment for learning, yaitu asesmen yang berfungsi mendukung, memperbaiki, dan mengarahkan proses pembelajaran secara berkelanjutan. 

Dalam bahasa yang sederhana, TKA tidak hanya berperan sebagai alat pemetaan capaian akademik, tetapi juga sebagai instrumen reflektif bagi murid, guru, dan satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara sistematis dan bermakna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: