TKA SD hingga SMP 2025 Mulai Digelar Besok, Kemendikdasmen Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan

TKA SD hingga SMP 2025 Mulai Digelar Besok, Kemendikdasmen Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang digelar pemerintah di seluruh provinsi. -Dok. Kemendikdasmen-

"TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai sarana untuk memperoleh potret kemampuan akademik murid secara adil dan objektif," ujar Toni di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026, seperti dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Antisipasi Kendala, Kemendikdasmen Jadwalkan Tes Kemampuan Akademik Susulan

BACA JUGA:Tes Kemampuan Akademik (TKA): Langkah Progresif Menuju Pendidikan yang Inklusif dan Berkeadilan

Ia menjelaskan, TKA jenjang SD dan SMP merupakan asesmen nasional yang bertujuan memetakan kemampuan akademik murid secara terstandar. Hasil asesmen tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

"Hasilnya dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran," imbuhnya.

Toni menambahkan, TKA dirancang untuk mengukur kesiapan murid dalam melanjutkan pembelajaran ke jenjang berikutnya. Selain itu, hasil TKA akan menjadi dasar pemetaan kemampuan murid secara nasional guna mendukung peningkatan mutu pendidikan.

"Data TKA membantu kami memahami kondisi riil pembelajaran di lapangan. Dengan demikian, intervensi pendidikan yang dirancang dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan murid dan satuan pendidikan," imbuh Toni.

BACA JUGA:Simulasi Tes Kemampuan Akademik Dimulai Pekan Ini, Ujian Nasional Resmi Dihapus Mulai 2025

BACA JUGA:Delapan Sektor Ini Jadi Fokus Kerja Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Mulai dari Zonasi Hingga Ujian Nasional

Untuk mendukung kesiapan peserta didik, pihaknya mendorong murid, guru, dan satuan pendidikan memanfaatkan sarana pembelajaran yang telah disediakan.

Murid dapat berlatih dan mengenal bentuk soal TKA melalui laman Ayo Coba TKA dan Ruang Murid pada platform Rumah Pendidikan yang menyediakan contoh soal dan materi pendukung sesuai jenjang.

Mengacu pada Peraturan Kepala BSKAP Nomor 47 Tahun 2025, mata pelajaran yang diujikan dalam TKA SD dan SMP sederajat mencakup Matematika dan Bahasa Indonesia.

Bentuk soal tidak hanya pilihan ganda, tetapi terdiri atas soal tunggal serta soal grup yang mengacu pada satu stimulus, seperti grafik atau cerita. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: