Mekanisme tersebut merupakan sistem yang diatur oleh Pemerintah Pusat. Bukan kebijakan Pemprov Jatim semata.
BACA JUGA:Emil Dardak Tegaskan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara di ICEBEMA 2025
“Setelah audit BPK, dana itu masuk Laporan Pertanggungjawaban Gubernur, kemudian baru ke P-APBD,” imbuhnyi.
Program PIM menjadi bagian penting dari strategi membangun budaya integritas sejak dini melalui peran pemuda. Sebanyak 400 pemuda dari 38 kabupaten dan kota di Jatim berusia 18–30 tahun telah terpilih mengikuti program ini.
Dari jumlah itu, 40 peserta terbaik akan menjadi penyuluh antikorupsi yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menjalani diklat selama tiga hari di Jakarta untuk memperdalam wawasan integritas dan pencegahan korupsi.
Semangat integritas harus menjadi karakter utama generasi muda Indonesia. “Kalian adalah pemuda-pemudi yang memiliki komitmen untuk membangun negeri ini,” kata Khofifah.(*)