BACA JUGA:300 Personel TNI dan Polri Dikerahkan, Dekontaminasi Radioaktif Cs-137 di Cikande
Sementara itu, pihak Bapeten menyatakan pengawasan terhadap proses penanganan akan terus dilakukan hingga seluruh prosedur penyisihan dan pemantauan radioaktif selesai.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah mitigasi pemerintah terhadap risiko bahan berbahaya yang masuk melalui jalur laut.
Langkah cepat dan koordinasi lintas lembaga ini menjadi bukti bahwa penanganan bahan berpotensi radioaktif di Indonesia kini semakin terukur, aman, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian tinggi. (*)