Selain Jimly sebagai ketua merangkap anggota, komisi ini terdiri dari Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Dofiri, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.
Langkah pembentukan komisi ini juga merupakan respons terhadap dorongan publik dan aspirasi dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang sebelumnya menyerukan reformasi Polri agar menjadi institusi penegak hukum yang lebih humanis dan profesional.
BACA JUGA:Mahfud MD Siap Bergabung dalam Komite Reformasi Polri, Asal Dilakukan Secara Sungguh-Sungguh
Dalam arahannya, Prabowo turut membuka kemungkinan agar kajian serupa dilakukan terhadap institusi lain.
“Kita juga tidak tertutup dan kita harus terbuka untuk mengkaji institusi-institusi lain dan kita harus berani,” ucapnya. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra