“Kita sepakat dengan publik bahwa itu tidak pantas,” tegasnya.
Kemenag juga memiliki pedoman mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren, termasuk mekanisme pengawasan untuk mencegah kekerasan dan pelecehan. Ke depannya, ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat agar peristiwa serupa tidak terulang.
PBNU menyatakan bahwa perilaku Gus Elham sama sekali tidak mencerminkan akhlakul karimah.
Dari kalangan publik, perhatian besar datang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang meminta Wamenag melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Mohon laporkan ke Kapolri dan tangkap pelaku pelecehan terhadap anak-anak,” tulisnya di media sosial X.
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Mantan Pejabat Kemenag Bungkam
Munculnya permintaan maaf terbaru Gus Elham kembali menjadi sorotan. Meski ia mengaku menyesal, desakan agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum terus bermunculan di media sosial.
*)Mahasiswa magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya