Publik menginginkan Polri yang jernih, profesional, dan bebas dari potensi konflik kepentingan. Polisi yang kembali menapaki jalan integritas, bukan jalan kekuasaan.
Polisi yang lebih dekat pada kiasan ”manusia setengah malaikat” –penjaga moralitas publik, simbol keadilan, dan pelindung mereka yang tak berdaya.
Putusan MK kali ini membuka pintu menuju itu semua. Tantangannya tinggal satu: apakah Polri berani melangkah masuk? Atau, mencari akal untuk membuat jalan melingkar?
Kita semua publik hanya tinggal menyaksikannya sambil memanjatkan doa terbaik buat bangsa ini. (*)
*) Ulul Albab adalah ketua ICMI Jawa Timur.