Indonesia Resmi Jadi Negara ke-15 yang Terapkan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Selasa 18-11-2025,08:00 WIB
Reporter : Tira Mada
Editor : Thoriq S Karim

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI) resmi masuk ke dalam kebijakan kredit nasional. Kepastian ini muncul setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI, Senin 17 November 2025.

Nilainya mencapai Rp10 triliun. Kebijakan tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara ke-15 yang menghadirkan skema pembiayaan berbasis KI bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan skema ini lahir dari koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Ia berharap pemilik kekayaan intelektual segera mengakses pendanaan riset dan inovasi yang selama ini terkendala modal.

“Langkah awal sudah kami lakukan bersama BRI. Kami juga meminta dukungan OJK agar pembiayaan bank maupun non-bank bisa segera berjalan setelah adanya lembaga penilai KI,” ujar Supratman.

BACA JUGA:DJKI Kupas Kepemilikan Karya Berbasis AI


Nilainya kredit yang disiapkan pemerintah untuk pembiayaan KI mencapai Rp10 triliun-Dok.istimewa-

Supratman menyatakan, saat ini regulasi sudah siap. Pasar juga sudah terjamin. 

Kendalanya adalah pendanaan riset. “Dengan KUR berbasis KI, kita bisa mempercepat pengembangan inovasi,” ungkapnya.

Skema pembiayaan akan berjalan pada 2026. Mekanismenya dimulai dari pengajuan proyek berbasis KI kepada pemodal. 

Bunga yang dikenakan sebesar 2,4 persen per tahun. Nilai pembiayaan akan mengikuti hasil valuasi dari lembaga penilai KI. 

BACA JUGA:Dari Ide Menjadi Aset, DJKI–UI Perkuat Kolaborasi Inovasi Berbasis Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:DJKI Paparkan Transformasi Digital Berbasis AI di Ajang Top Digital Awards 2025

Apabila diperlukan modal lebih besar, pemilik sertifikat atau pencatatan KI dapat mengajukan agunan tambahan.

Tahun ini pemerintah sedang menyiapkan instrumen dan pelatihan bagi para valuator. Tujuannya, implementasi yang dimulai tahun depan bisa berjalan mulus. 

Sebenarnya, Kolaborasi awal sudah dimulai pertengahan 2025. Yakni diawali kerja sama Kemenkumham, Kemenkop UKM, dan BRI.

Kategori :