Kemenkum dan Kemlu Matangkan Strategi Diplomasi Royalti Digital Menjelang SCCR
Wamenlu Arif Havas Oegroseno memimpin koordinasi persiapan Indonesia mengusulkan tata kelola royalti pada forum Internasional-Dok.istimewa-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum memperkuat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.
Langkah tersebut dilakukan jelang pembahasan proposal Indonesia. Yakni tentang tata kelola royalti hak cipta digital di forum Internasional.
Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno di Kantor Kemlu, Senin 17 November 2025.
Materi utama yang dibahas adalah persiapan Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment pada forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR), 1 hingga 5 Desember 2025.
BACA JUGA:DJKI Paparkan Transformasi Digital Berbasis AI di Ajang Top Digital Awards 2025

Pembahasan mencakup kesiapan materi, arah diplomasi, hingga pemetaan negara-negara kunci untuk mengamankan dukungan internasional-Dok.istimewa-
Pembahasan mencakup kesiapan materi, arah diplomasi, hingga pemetaan negara-negara kunci untuk mengamankan dukungan internasional. “Kami sudah berkoordinasi dengan perutusan tetap RI (PTRI) di PBB untuk memastikan kesiapan Indonesia mengajukan inisiatif ini,” ujar Hermansyah.
BSK Hukum juga sudah melakukan pemetaan hukum hak cipta dari 51 negara. Mereka yang menjadi landasan diplomasi Indonesia.
Pemetaan itu membantu mengidentifikasi negara yang sejalan maupun yang memerlukan pendekatan khusus. Direktur Hak Cipta Desain Industri Agung Damarsasongko menambahkan Indonesia telah mengumpulkan testimoni dukungan dari musisi lokal maupun internasional sebagai bagian dari bahan presentasi.
“Testimoni akan ditampilkan di pertemuan nanti, dan terus memperluas dukungan dari musisi yang dikenal dunia,” ujar Agung.
BACA JUGA:DJKI Ingatkan Kreator Jangan Abaikan Hak Cipta Agar Video Promosi Aman
BACA JUGA:Musisi Apresiasi Terobosan DJKI Perkuat Transparansi Royalti Musik
Wamenlu Havas menyambut baik penguatan koordinasi tersenit. Ia menekankan pentingnya keselarasan pesan, keakuratan data, serta pemahaman terhadap kepentingan negara lain dalam proses diplomasi.
Menurutnya, inisiatif Indonesia merupakan upaya global untuk memastikan pencipta memperoleh manfaat yang layak atas karya mereka di lingkungan digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: