Kemenkum dan Kemlu Matangkan Strategi Diplomasi Royalti Digital Menjelang SCCR
Wamenlu Arif Havas Oegroseno memimpin koordinasi persiapan Indonesia mengusulkan tata kelola royalti pada forum Internasional-Dok.istimewa-
Instrumen internasional yang diusulkan Indonesia diyakini memperkuat kepastian hukum, memperbaiki tata kelola royalti digital. Termasuk memperkuat ekosistem kreatif yang sehat dan berkelanjutan.
Pelindungan KI, terutama hak cipta, disebut menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri kreatif di era digital. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: