Selain percepatan pembangunan huntara, BNPB juga menawarkan opsi kepada para pengungsi untuk melakukan pengungsian mandiri dengan cara mengontrak rumah atau tinggal bersama kerabat. Untuk pilihan ini, masyarakat terdampak dapat memanfaatkan Dana Tunggu Hunian sebesar 600 ribu rupiah per bulan per KK selama enam bulan.
BNPB memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak baik yang mengungsi di pos pengungsian maupun pengungsi mandiri terpenuhi dengan baik. Warga yang membutuhkan dukungan kebutuhan dasar seperti selimut, matras, sembako, makanan siap saji, hingga pakaian bagi anak, perempuan, dan laki-laki dapat menghubungi petugas di pos pengungsian Balai Desa Cibeunying.(*)