Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual di Semarang Diserbu Pengunjung

Kamis 20-11-2025,19:00 WIB
Reporter : Tira Mada
Editor : Thoriq S Karim

SEMARANG, HARIAN DISWAY — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperluas pemahaman dan akses layanan kekayaan intelektual ke masyarakat. Yakni melalui event What’s Up Kemenkum Campus Calls Out di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Rabu 19 November 2025. 

Pada event tersebut, DJKI membuka booth konsultasi kekayaan intelektual (KI). Banyak pengunjung menghampiri booth tersebut.

Booth tersebut menjadi magnet bagi mahasiswa, profesional, hingga masyarakat umum. Mereka ingin mengetahui prosedur pendaftaran dan perlindungan KI.

BACA JUGA:DJKI Kupas Kepemilikan Karya Berbasis AI


Booth layanan konsultasi KI menjadi magnet bagi mahasiswa, profesional, hingga masyarakat umum-Dok.istimewa-

Tri Novianti, salah seorang notaris ditemui di lokasi mengaku terbantu dengan layanan konsultasi yang disediakan DJKI. “Penjelasannya jelas, ramah, dan langsung mengarah pada kebutuhan saya,” kata Tri

Antusiasme juga datang dari kalangan mahasiswa. Misalnya, Alya, mahasiswi Universitas Diponegoro. Dia baru memahami dasar-dasar KI. 

Alya menanyakan banyak hal. Mulai aspek hukum, prosedur layanan, serta manfaat dari pengurusan KI. 

Informasi yang diterima menambah pengalaman bagi Alya. Manfaat pengurusan KI tidak hanya pelindungan hukum, ada aspek lain yang juga disentuh. 

BACA JUGA:Dari Ide Menjadi Aset, DJKI–UI Perkuat Kolaborasi Inovasi Berbasis Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:DJKI Ingatkan Jangan Sembarangan Mutilasi atau Parodikan Film

“Seru sekali penjelasannya, saya bertanya soal KI dasar dan dijelaskan secara detail. Harapannya layanan seperti ini bisa lebih sering hadir di kampus,” tuturnya.

Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan alasan menghadirkan layanan konsultasi di berbagai kegiatan publik. Langkah tersebut merupakan komitmen DJKI untuk menyediakan layanan KI yang lebih dekat, mudah, dan cepat diakses.

“Kami percaya, semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan KI, semakin besar pula potensi inovasi dan kreativitas yang berkembang dan memberi kontribusi bagi perekonomian nasional,” kata Hermansyah.

DJKI diharapkan, booth konsultasi semakin membuka akses informasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat. Mereka semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual—mulai dari mahasiswa, pelaku usaha, hingga para profesional yang membutuhkan kepastian layanan. (*)

Kategori :