BACA JUGA:DJKI Dukung Pelindungan Indikasi Geografis Produk Unggulan Kabupaten Tuban
Dokumen tersebut sudah diajukan ke WIPO 14 Oktober 2025. Pemerintah menilai langkah strategis ini memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pelaku kreatif di tengah ketidakpastian model bisnis digital.
Spotify sendiri sudah menggelar audiensi dengan Kemenkum pada 8 Oktober 2025. Pertemuan itu membahas perlindungan hak cipta dan pentingnya ekosistem digital yang sehat.
Sehat dalam arti seluruh pihak yang menikmati musik juga menghargai kreatornya dengan mengakses karya melalui platform resmi. (*)