Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs

Selasa 25-11-2025,19:41 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. Surat rehabilitasi tersebut telah ditandatangani Presiden pada Selasa sore, 25 November 2025.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kabar itu dalam konferensi pers di Istana.

"Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," ujar Dasco.

Dasco menjelaskan, langkah rehabilitasi ini berawal dari aspirasi dan desakan berbagai kelompok masyarakat yang menyoroti proses hukum terhadap Ira Puspadewi dan dua pejabat lainnya. Menindaklanjuti hal tersebut, DPR meminta Komisi Hukum untuk mengkaji secara menyeluruh perkara yang menjerat ketiganya.

BACA JUGA:Prabowo Teken Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Hak dan Martabat Dipulihkan

BACA JUGA:Pecandu Dibui atau Direhabilitasi?

"Menerima berbagai aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, kami kemudian meminta kepada Komisi Hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara," kata Dasco.

"Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pihak pemerintah terhadap perkara," lanjutnya.

Perkara yang menyeret Ira Puspadewi dan dua pejabat ASDP lain bermula dari akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Berikut rangkaian kronologisnya:

2018–2019: Pembahasan Rencana Akuisisi

ASDP mulai membahas rencana akuisisi PT JN, perusahaan operator kapal penyeberangan swasta. Kajian bisnis dan valuasi aset dilakukan untuk mendukung rencana ekspansi perusahaan.


Dirut PT ASDP Ira Puspadewi (IP), Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi, serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono mengenakan rompi orange sebagai tersangka.-disway.id-

2020: Pengambilan Keputusan dan Finalisasi Akuisisi

Pada periode ini, proses akuisisi PT JN disetujui dan difinalisasi. Keputusan tersebut menjadi bagian dari strategi ASDP memperluas jaringan layanan penyeberangan nasional.

2021–2022: Audit dan Sorotan Publik

Kategori :