SURABAYA, HARIAN DISWAY- Proses pengusutan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terus berlanjut.
Rabu lalu, Komisi Antirasuah telah menggeledah sebuah kantor di kawasan Ketintang Surabaya. Kantor tersebut milik PT Widya Satria Surabaya yang merupakan perusahaan pemenang tender pembangunan Monumen Reog.
Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 20.00 WIB itu, penyidik KPK keluar dengan membawa beberapa koper.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan terkait penggeledahan itu. Tim sedang mendalami kasus OTT Ponorogo yang menjerat sang bupati. Dari penggeledahan itu, KPK mendapatkan sejumlah alat bukti.
”Berupa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” katanya kepada Harian Disway, Kamis 27 November 2025.
BACA JUGA:Kronologi Bupati Ponorogo Di-OTT KPK, Terima Suap Proyek dan Jabatan hingga Rp1,25 Miliar
BACA JUGA:KPK Sita Rp500 Juta saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Direktur PT WSS Erlangga Satriagung membenarkan soal penggeledahan di kantornya itu. Ia mengaku, tim penyidik telah membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek. ”Jumlahnya berapa?, ya enggak tahu,” katanya Rabu malam.
Ia mengaku, handphone miliknya juga ikut disita oleh KPK. Termasuk handphone milik direksi perusahaan.
Erlangga mengaku PT-nya memang yang mengerjakan proyek monumen Reog di Ponorogo. Ia tak ingat betul besaran nilai proyek pembangunan. ”Sekitar 50-60 miliar,” katanya.
Di singgung terkait apakah dirinya siap jika nanti dipanggil oleh tim penyidik ?. Erlangga menjawab bersedia.
BACA JUGA:Gubernur Khofifah Sebut Museum Peradaban Reog Ponorogo sebagai Referensi Peradaban Bangsa
BACA JUGA:Dari Reog ke Robot Angklung: Inovasi Menjaga Warisan Budaya di Era Digital
”Ya, harus siap lah. Kalau dipanggil aparat penegak hukum, ya siaplah. Kita ini warga negara yang taat dengan aturan hukum,” tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengkonfirmasi mengenai apakah ini merupakan kasus pengembangan dari kasus OTT Bupati Ponorogo pada Jumat 7 November lalu.