Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan: Lindungi Pekerja, Bangun Indonesia

Sabtu 08-11-2025,10:26 WIB
Reporter : Agustinus Fransisco
Editor : Salman Muhiddin

HARIAN DISWAY - Dunia kerja yang terus berubah. Di mana pekerja ojek online, tukang becak, satpam, hingga ibu rumah tangga tak lagi bisa dikategorikan sebagai "pinggiran".

Perlindungan sosial bukan lagi kemewahan. Itu adalah kebutuhan dasar. Di Surabaya, kebutuhan itu kini dijawab dengan tangan yang saling menggenggam antara pemerintah, rumah sakit, sekolah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). 

Mereka berjalan beriringan. Membangun sistem perlindungan yang menyentuh jiwa semua kalangan. 

Itu dibuktikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), meluncurkan program Perisai Peduli Jaminan Sosial pada Jumat, 7 November 2025.

Itu menjadi terobosan yang menyasar pekerja informal. Pedagang kaki lima, ojok online, satpam, bahkan ibu rumah tangga.

BACA JUGA:Marak Penipuan BPJS Ketenagakerjaan Bermodus Tautan dan Aplikasi Palsu, Simak Cara Menghindarinya!

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Berikut Syarat Penerima dan Cara Cek Statusnya!


Salah satu tulang punggung ekonomi digital adalah layanan on-demand: ojek online, taksi online, dan kurir online-dok Disway-

Di tiap RW, agen Perisai hadir sebagai tetangga yang mengingatkan pentingnya program tersebut. Agar, kalau terjadi hal yang tak diinginkan, keluarga pekerja tetap terlindungi.

Faktanya, baru 42 persen pekerja di Surabaya yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Itu masih jauh dari target 58 persen yang digaungkan. Maka, program Perisai hadir untuk menutup celah itu. 

"Kami tidak ingin ada angka kemiskinan baru karena kecelakaan kerja atau kematian," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker Kota Surabaya) Agus Hebi Djuniantoro, Jumat, 7 November 2025.

Kisah menarik lain dimiliki Agung Sedayu. Ia adalah pengemudi ojek online (ojol) asli Surabaya. Agung kini bisa tersenyum lega. Ia tak lagi gelisah memikirkan masa tuanya.

Sudah hampir setahun, secara sukarela mendaftar sebagai peserta Program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kategori Peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Per bulan, Agung menyisihkan Rp200-300 ribu hasil jerih payahnya.

"Dulu saya pikir JHT cuma buat karyawan kantoran. Tapi, setelah tahu ojol juga bisa ikut, saya langsung daftar. Manfaatnya besar buat masa depan," ujar Agung sembari mengecek aplikasi orderan, Sabtu, 8 November 2025 di warung kopi Jalan Dinoyo, Surabaya.

Agung sadar pekerjaan sebagai ojol tak menjamin kestabilan jangka panjang. Ia ingin memastikan, ketika tak lagi mampu bekerja di usia senja, ada dana yang menopang hidupnya. 

Kategori :