Pemkot Surabaya Beri Reward bagi Warga yang Laporkan Pencuri Kabel PJU

Sabtu 29-11-2025,18:34 WIB
Reporter : Agustinus Fransisco
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang mengintensifkan upaya pemberantasan pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) yang belakangan marak terjadi.

Dalam sebulan terakhir, setidaknya 12 lokasi di Kota Pahlawan dilaporkan menjadi sasaran pencurian. Total kabel PJU yang hilang mencapai 1.800 meter dari 60 tiang penerangan.

Untuk mempercepat pengungkapan pelaku, Pemkot Surabaya mengeluarkan kebijakan insentif. Warga yang memberikan laporan valid berhak mendapatkan reward.

Langkah tersebut diumumkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, pada Jumat, 28 November 2025.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Butuh Investasi Rp11 Triliun untuk Penuhi Target

BACA JUGA:Pemkot Gelar Jobfair Khusus Disabilitas, 300 Pelamar Kerja Menyerbu

Ia mengajak seluruh warga berperan aktif menjaga fasilitas umum, termasuk melaporkan tindakan pencurian PJU yang berpotensi mengancam keselamatan publik.

"Jika melihat aksi pencurian kabel PJU, silakan laporkan ke pemerintah kota. Laporan berupa video dapat dikirim melalui aplikasi WargaKu atau media sosial resmi Pemkot Surabaya," ujar Fikser.

Agar memenuhi syarat mendapatkan reward, laporan harus berisi rekaman video yang jelas, menampilkan pelaku sedang mencuri kabel.

Jika pelaku menggunakan kendaraan, nomor polisi harus terlihat dalam rekaman tersebut. Video dapat dikirim melalui WargaKu atau ke akun Instagram resmi @dishubsurabaya dan @surabaya.

Fikser menekankan bahwa pencurian kabel PJU bukan hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga mengancam keselamatan warga.

Jalan yang gelap akibat PJU mati meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan membuka celah bagi tindak kejahatan, seperti pencopetan atau perampokan. "Menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab bersama," tandasnya.

BACA JUGA:Pemkot Janji Perketat Hunian di Eks Lokalisasi Lewat Raperda Kos-Kosan

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Rehabilitasi 15 Siswa SMP Positif Narkoba dan Perketat Pengawasan di Jalan Kunti


Pemkot Surabaya memburu maling kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan bantuan warga melalui aplikasi Wargaku-Pemkot Surabaya-

Kategori :