Pemkot Surabaya Tertibkan Parkir Liar, PKL, dan Saluran Air dengan Humanis

Sabtu 29-11-2025,19:40 WIB
Reporter : Agustinus Fransisco
Editor : Noor Arief Prasetyo

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Targetkan PAD Tembus 8,1 Triliun Tahun Depan, Sewakan Aset Tidur dan Perbanyak Reklame


Satpol PP Surabaya melakukan penertiban di Jalan RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, Jumat, 28 November 2025-Pemkot Surabaya-

Zaini menegaskan bahwa penertiban tersebut bukan untuk membatasi ruang usaha, melainkan untuk mengembalikan fungsi ruang publik.

Trotoar yang bebas memungkinkan siapapun nyaman melintasinya. Jalan yang lancar mengurangi stres pengemudi dan emisi kendaraan. Saluran yang bersih mencegah air meluap ke rumah warga.

"Tujuan utama kami adalah memastikan trotoar kembali ke fungsi semestinya, sebagai jalur pejalan kaki, dan menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, serta nyaman bagi seluruh warga," kata Zaini.

Ia berharap, masyarakat memahami bahwa aturan yang ada bukan tembok, tapi jembatan. Jembatan yang bisa menghubungkan kepentingan pribadi dengan kebaikan bersama.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Achmad Nurdjayanto menyambut positif tindakan Pemkot Surabaya itu. Achmad mengatakan bahwa mitigasi Pemkot Surabaya itu adalah langkat yang tepat. 

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Kejar Target Penyelesaian Drainase Sebelum Puncak Hujan 2026

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Beri Penghargaan Kepada 68 Orang Pemuda Berprestasi di Surabaya

"Terkait penertiban saluran air, memang perlu ada mediasi sebelum musim penghujan. Terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan, Pemkot harus tahu titik mana saja yang rawan adanya pelanggaran dan banjir," katanya. 

Artinya kalau memang ada bangunan yang dirasa menghambat drainase, warga dan Pemkot harus sepakat untuk mengembalikan fungsi tempat tersebut. Agar tak mengganggu fungsi yang sebenarnya.

Achmad juga mengapresiasi cara penindakan Satpol PP terhadap pelanggar. "Jadi, memang harus sesuai prosedurnya. Diberi peringatan satu sampai dua kali, kalau masih bandel baru diadakan penindakan, sesuai dengan Perda. Karena itu merugikan banyak orang," ujarnya.

Surabaya terus membuktikan bahwa kota tertib bukan lahir dari ketakutan, tapi dari kesadaran warganya. Setiap orang harus saling menghargai ruang dan hak satu sama lain. (*)  

Kategori :