16 Warga Ditangkap setelah Penjarahan Minimarket di Sibolga, Begini Kata Mendagri

Selasa 02-12-2025,10:56 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

Para pelaku berinisial MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17).

BACA JUGA:BNPB Kirim Bantuan Via Laut untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Polda Sumut menegaskan bahwa penanganan hukum tetap dilakukan meski situasi darurat tengah berlangsung. 

Polisi juga tetap mendistribusikan bantuan sambil memastikan keamanan lokasi terdampak.

Aksi penjarahan ini mencerminkan betapa beratnya kondisi warga di daerah yang terputus akses bantuan. Pemerintah pusat meminta proses distribusi logistik dipercepat agar situasi tidak kembali memicu aksi serupa. (*)

Kategori :