Viral, 16 Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Peleceh Seks: Rusak sebelum Mentas

Viral, 16 Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Peleceh Seks: Rusak sebelum Mentas

ILUSTRASI Viral, 16 Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Peleceh Seks: Rusak sebelum Mentas.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

Generasi muda penerus bangsa (kalimat pidato) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melecehkan seks mahasiswi (sudah diakui pelaku) via chat. Isinya: ”mau gue sumpel titit.” Ada 16 mahasiswa pelaku dipublikasi UI.

SUMPEL titit (dari laki-laki terhadap perempuan) bisa ditafsirkan luas. Bisa niat pemerkosaan. Bisa niat berhubungan seks dengan pemerasan (blackmail). Bisa niat berhubungan seks dengan ancaman (extortion). Bisa pula suka sama suka.

Rektor UI Heri Hermansyah kepada pers, Selasa, 14 April 2026, mengatakan, ”kasusnya sedang ditangani dekan FHUI. Kita akan melawan setiap kekerasan seksual apa pun bentuknya. Tapi, tunggu hasil investigasi FHUI.”

Publikasi FHUI melalui Instagram, Senin, 13 April 2026, isinya: ”Pada 12 April 2026, fakultas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik berpotensi unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan itu, ada tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa, memuat konten tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.”

BACA JUGA:Mahasiswa FH UI Minta Maaf ke Korban Pelecehan Seksual di Grup Chat, Rektor UI: Kasus Dipantau

BACA JUGA:FH UI Tampilkan 2 dari 14 Mahasiswa Terduga Kasus Pelecehan Seksual, Dinilai Jadi 'Tumbal'

FHUI memublikasi 16 mahasiswa terduga pelaku di kampusnya. Di deretan para terduga pelaku itu ada seorang dosen perempuan yang diduga jadi korban pelecehan seks oleh mahasiswa.

Kronologi. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo kepada pers, Selasa, 14 April 2026, mengatakan, seluruh pelaku mahasiswa FHUI angkatan 2023. 

Diawali seorang mahasiswa meminta maaf di grup percakapan angkatan tersebut beranggota 16 mahasiswa, Minggu dini hari, 12 April 2026. Namun, konteks kesalahan, sehingga ia meminta maaf, tidak disebutkan. Pokoknya, minta maaf.

Dimas: ”Jadi, sebenarnya bagi kita sudah ada pengakuan mereka. Mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku.”

Dilanjut: ”Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon, lalu mohon maaf, dan perendahan terhadap harkat martabat teman-teman perempuan di FHUI. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan perempuan dengan nuansa seksual.”

BACA JUGA:Momen Bungkam 14 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual saat Dihadirkan di Hadapan Korban

BACA JUGA:Viral Pelecehan Verbal Mahasiswa FH UI di Grup Chat, BEM Pastikan Identitas Penyebar Bukan Pelaku

Kasus itu ditanggapi pihak UI setelah kasusnya viral. Setelah kasusnya heboh di medsos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: