Jurist Tan yang merupakan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Imigrasi telah mencabut paspor Jurist Tan atas permintaan Kejaksaan Agung sejak 4 Juni 2025 dan mengajukan pencegahan ke luar negeri.
Berdasarkan catatan Imigrasi, Jurist Tan meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada 13 Mei 2025 dan belum tercatat kembali.
BACA JUGA:KPK Ungkap Hubungan Bisnis Riza Chalid dan Chrisna Damayanto dalam Kasus Suap Katalis
BACA JUGA:Kejagung Sita Rumah Mewah Anak Riza Chalid di Jaksel, Terkait Kasus TPPU Pertamina
Sementara itu, Mohammad Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023.
Bos minyak tersebut ditetapkan sebagai DPO sejak 19 Agustus 2025 setelah sebelumnya terdeteksi pergi ke Malaysia pada 6 Februari 2025.
Kemudian Cheryl Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group.
Namanya resmi diumumkan masuk daftar pencarian orang melalui unggahan akun Instagram Kejaksaan RI pada 9 Agustus 2025.