Penulis mengimbau pemerintah agar mengambil dua langkah strategis. Yakni, penetapan status bencana nasional untuk memastikan penanganan terpadu dan komprehensif serta penguatan moratorium izin kawasan hutan di seluruh Indonesia disertai audit menyeluruh terhadap izin-izin yang telah diberikan.
Tanpa pembenahan serius, setiap puncak musim hujan akan mendatangkan petaka serupa di masa mendatang. Kunci ketangguhan menghadapi bencana adalah menjaga keseimbangan antara pembangunan dan daya dukung lingkungan.
Pembangunan ekonomi tidak boleh mengabaikan fungsi ekologis hutan sebagai penyangga kehidupan. (*)
*) Deni Wicaksono adalah mahasiswa magister kebijakan publik, Universitas Airlangga dan wakil 1 pimpinan DPRD Jawa Timur.-Dok. Pribadi-