“Jadi bukan kok karena kemudian dikoordinir terus semua dipaksa, tidak ada paksaan di sini ya,” kata dia.
Wamentan mengatakan dana sekitar Rp75 miliar yang terkumpul berasal dari kontribusi sukarela pegawai Kementan dengan nominal yang beragam.
“Ada yang Rp100 ribu, ada yang Rp1 juta, ya terserah,” ujarnya.
Sebelumnya, publik menyoroti data bantuan pangan yang tersebar di media sosial. Data tersebut memunculkan tafsir seolah-olah pemerintah membeli beras bantuan dengan harga Rp60 ribu per kilogram. Kementan kemudian memberikan klarifikasi resminya.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan data tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warganet yang ikut mengawasi, dan kami sampaikan saat ini bantuan beras pemerintah sudah mencapai 1.200 ton senilai Rp16 miliar,” ujar Arief, Senin, 8 Desember 2025.
BACA JUGA:Gandeng Muhammadiyah, BSI Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh
BACA JUGA:Wamenkes Sebut Kerusakan 125 Jembatan Jadi Hambatan Utama Bantuan Banjir Bandang Aceh
Arief menjelaskan bahwa foto data awal bantuan yang beredar, yang sebelumnya bernilai Rp1,3 miliar, tidak mencantumkan satuan volume secara jelas.
Angka Rp21.874 yang tertulis dalam dokumen tersebut merupakan jumlah paket bantuan, masing-masing berisi 5 kilogram beras, bukan jumlah kilogram.
Kementan telah memperbaiki data tersebut agar tidak lagi memicu salah tafsir di kemudian hari.
Ia juga memastikan bahwa bantuan beras tidak dibeli menggunakan anggaran negara, melainkan berasal dari para mitra serta pihak yang ingin berkontribusi.
BACA JUGA:Bantu Pulih, GoTo Salurkan Bantuan Banjir untuk Ribuan Mitra Pengemudi di Sumatra
BACA JUGA:Seluruh Instansi Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan ke Desa Terisolasi di Aceh Timur
Lebih jauh, Arief menyebut besarnya nilai dan volume bantuan menjadi pengingat bahwa proses pengawasan internal harus berjalan ketat.
Karena itu, Kementan berkomitmen untuk memperkuat peran Inspektorat Jenderal dalam seluruh proses pengelolaan donasi.