Soal Harga Beras Bantuan Rp60 Ribu per Kg untuk Korban Banjir Sumatra, Ini Klarifikasi Kementan
Wamentan Sudaryono buka suara terkait isu bantuan beras untuk korban banjir Sumatra-Kementan-
HARIAN DISWAY – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meluruskan simpang siur kabar yang beredar luas di media sosial terkait bantuan beras untuk korban banjir di Sumatra.
Ia membantah informasi bahwa harga beras bantuan mencapai Rp60 ribu per kilogram tidaklah benar. Menurutnya, angka tersebut muncul akibat kesalahan penulisan.
“Saya mau jelaskan, itu kan sempat ramai di sosmed katanya, hitungan Kementan 1 kg beras apaan sih Rp60 ribu? Gitu ya. Itu mungkin perlu juga saya kasih tahu, itu salah typo, tapi perhitungannya tidak keliru,” jelas Wamentan Sudaryono di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Desember 2025.
Angka Rp60 ribu itu bukan harga per kilogram, melainkan untuk satu paket beras seberat 5 kilogram yang menjadi standar umum dalam penyaluran bantuan.
Ia menekankan bantuan tidak mungkin diberikan dalam ukuran 1 kilogram per orang.
BACA JUGA:Wujud Peduli dan Empati, SIER Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
“Bukan 1 kg 60 ribu, tapi satu pack, satu pack itu kan 5 kg. Kan enggak mungkin kita kasih bantuan tuh 1 kg kan. Pasti ngasihnya kan satu pack 5 kg. (Sebesar) 5 kg Rp60 ribu, jadi 1 kg-nya adalah Rp12.500 (per kg), sehingga itu. Tapi hitungannya benar, hanya memang ada kesalahan penulisan,” jelasnya lebih lanjut.
Sudaryono menambahkan bahwa ukuran kemasan beras di minimarket umumnya mulai dari 5 kilogram per sak.
Jika masyarakat ingin membeli dalam jumlah lebih kecil, itu biasanya dilakukan secara curah dan dikemas ulang secara manual.
Oleh karena itu, paket 5 kilogram menjadi ukuran paling masuk akal untuk dibagikan kepada warga terdampak bencana.
Selain persoalan harga beras, Sudaryono juga menanggapi kritik publik mengenai penggalangan dana internal di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membantu warga yang terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatra.
Ia menegaskan kegiatan itu bersifat sukarela, bukan instruksi wajib.
BACA JUGA:56 Ton Bantuan dari Sumsel Tiba di Silangit, Siap Disalurkan ke Wilayah Terdampak Bencana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: