Ikdul mengimbau petani terdaftar untuk mengoptimalkan penebusan pupuk di akhir tahun. Syaratnya sederhana, terdaftar di e-RDKK, menggarap lahan maksimal 2 hektar, dan masuk dalam 10 komoditas yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Harga Turun, Stok Aman, Pupuk Indonesia Gaspol Jelang Musim Tanam
“Cukup datang ke PPTS resmi dan membawa KTP. Prosesnya mudah dan cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan pupuk bersubsidi hanya bisa diperoleh melalui kios resmi agar petani mendapatkan produk bergaransi.
Penyimpangan atau penipuan yang mengatasnamakan pupuk bersubsidi, dapat dilaporkan ke layanan pelanggan Pupuk Indonesia di 0800 100 8001 atau WhatsApp 0811 1000 1959. (*)