Kapolri Terbitkan Perpol 10/2025, Atur Penugasan Anggota Polri di 17 Kementerian dan Lembaga

Jumat 12-12-2025,12:15 WIB
Reporter : Adella tiara putri
Editor : Mohamad Nur Khotib

“Secara substansial, kedua ketentuan tersebut menegaskan satu hal penting, yaitu anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian,” ujar Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.

*) Mahasiswa magang Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kategori :