HARIAN DISWAY – Komisi I DPR RI menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan Program Internet Rakyat yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Program ini menawarkan layanan internet berkecepatan hingga 100 Mbps dengan tarif terjangkau, yakni Rp100 ribu per bulan, sebagai upaya memperluas akses konektivitas digital bagi masyarakat.
Namun di balik tujuan pemerataan akses internet tersebut, DPR menilai terdapat isu krusial yang perlu diantisipasi, khususnya potensi munculnya persaingan usaha tidak sehat di industri telekomunikasi nasional. Skema harga murah dinilai berisiko memicu praktik monopoli maupun predatory pricing di tengah dinamika pasar yang sudah kompetitif.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, pihaknya memahami tantangan yang dihadapi industri telekomunikasi dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlangsungan iklim usaha yang sehat.
“Kami menyadari bahwa dinamika pasar telekomunikasi menyimpan berbagai risiko, termasuk potensi praktik monopoli atau predatory pricing dari pihak-pihak yang merasa terancam oleh hadirnya program ini,” ujar Dave kepada Disway, Jumat, 26 Desember 2025.
BACA JUGA:79 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan Sepanjang Tahun 2025, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak
BACA JUGA:Pemutihan Tunggakan BPJS Menggantung, DPR Desak Segera Ada Kepastian Hukum
Menurut Dave, kehadiran negara melalui program internet murah harus tetap mempertimbangkan aspek keadilan bagi seluruh pelaku usaha. Pemerintah diminta tidak menciptakan kebijakan yang justru mematikan kompetisi atau merugikan operator lain yang telah berinvestasi besar dalam pembangunan infrastruktur jaringan.
Mengacu pada hal tersebut, Komisi I DPR RI menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim persaingan usaha yang sehat melalui penguatan regulasi dan fungsi pengawasan. DPR juga mendorong agar setiap kebijakan di sektor telekomunikasi disusun secara transparan dan akuntabel.
“Komisi I DPR RI berkomitmen menjaga iklim persaingan yang sehat dengan memperkuat regulasi dan fungsi pengawasan. Setiap penyedia layanan wajib berkompetisi secara adil, sehingga masyarakat memperoleh akses internet yang berkualitas dengan harga yang wajar,” tegas Dave.
Selain fokus pada isu internet murah, DPR RI juga mendorong agar konektivitas digital dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung sektor-sektor strategis. Program Internet Rakyat diharapkan tidak hanya berhenti pada penyediaan akses, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
BACA JUGA:BAKN DPR RI Rekomendasikan Skema Subsidi Pupuk Cost Plus Ditinjau Ulang
BACA JUGA:DPR Sahkan Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Jumlah RUU Dipangkas Menjadi 64
“Selain internet murah, Komisi I DPR RI mendorong program digitalisasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan UMKM. Dengan koneksi 100 Mbps, masyarakat dapat memanfaatkan layanan e-learning, telemedicine, serta platform perdagangan digital,” ujarnya.
Dave menekankan agar para penyedia layanan internet tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan komersial. Menurutnya, tanggung jawab sosial dalam mendukung pemerataan akses internet harus menjadi bagian dari komitmen industri telekomunikasi nasional.
“Penekanan utama kami adalah agar mereka tidak hanya berorientasi pada aspek komersial, tetapi juga menjalankan tanggung jawab sosial dalam mendukung pemerataan akses internet,” pungkasnya. (*)