Kejati Jatim Tegaskan Tak Ada Penangkapan dan Pemerasan Kades di Madiun

Jumat 02-01-2026,14:50 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

“Kami mendapatkan informasi setelah rencana itu dibatalkan. Karena itu, kami melakukan klarifikasi untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.

BACA JUGA:Diduga Korupsi Rp 13 Miliar, Kadispendikbud Sidoarjo Dilaporkan ke Kejati Jatim

BACA JUGA:Edward Tannur Penuhi Panggilan Kejati Jatim

Ia menegaskan, hasil klarifikasi menyimpulkan bahwa laporan yang diterima Kejati Jatim tidak valid dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Tidak ditemukan adanya pemerasan, permintaan uang, maupun tindak pidana. Dengan demikian, persoalan ini kami nyatakan selesai,” tegas Saiful Bahri Siregar.

Sementara itu, jaksa yang sempat dipanggil untuk dimintai keterangan tetap menjalankan tugas dan fungsi seperti biasa karena tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Kejati Jatim juga menyayangkan beredarnya informasi yang menyebut adanya penangkapan jaksa oleh pihaknya, karena hal tersebut dinilai dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

BACA JUGA:Tiga Hakim Masih Diperiksa di Kejati Jatim, Pengacara Korban Minta Keluarga Ronald Tannur Juga Diseret

BACA JUGA:Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut PT INKA Karena Kasus Pidana Khusus

“Kami harap media dan masyarakat lebih berhati-hati. Informasi yang disampaikan jangan bersifat negatif terlebih dahulu, karena faktanya tidak seperti itu,” pungkasnya. (*)

Kategori :