Regulasi ini akan menjadi pondasi hukum yang kuat untuk standarisasi layanan di seluruh wilayah Jatim.
Bahkan, IPP telah dimasukkan sebagai indikator sasaran dalam RPJMD Jawa Timur 2025–2030. Ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik bukan sekadar program musiman, melainkan visi jangka panjang pembangunan daerah.
"Saat pelayanan publik membaik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Dari kepercayaan itulah kita membangun Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan," pungkas Khofifah dengan optimis.(*)