Mayat Bayi Perempuan Terapung di Empang di Bogor: Problem Sosial, tapi Tabu

Senin 19-01-2026,14:12 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Yusuf Ridho

Mayat bayi perempuan ditemukan di empang wilayah Tajurhalang, Bogor, Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Polisi menyatakan, hasil pemeriksaan, waktu kematian sekitar dua sampai tiga jam sebelum ditemukan. Usia bayi 4 sampai 5 bulan. Polisi memburu pelaku.

KASUS yang sering terjadi. Anak, yang tidak diinginkan, dibuang. Kadang sudah mati, kadang masih hidup. Pelakunya sungguh tega. Pastinya dilakukan dengan berat hati.

Buktinya, bayi itu berpakaian lengkap. Rapi. Setelan kaus dan popok warna kuning, lengkap dengan pamper. Berkaus kaki. Tidak bersarung tangan. Di dekat bayi ada botol susu yang berisi cairan putih, mungkin susu. 

Bayi itu terapung, telentang di empang (kolam pemancingan ikan) di dalam kawasan kompleks perumahan Parung Hijau, Tajurhalang, Bogor. Pelaku membuang ke situ, tentu berharap agar cepat ditemukan orang. Karena wilayah itu padat penduduk. Penemunya pria pencari udang di empang tersebut.

BACA JUGA:Sidoarjo Geger! Mayat Bayi Perempuan Dibuang di TPST Sukorejo Buduran

BACA JUGA:Paket Itu Berisi Jenazah Bayi

Kapolsek Tajurhalang Iptu Raden Suwito kepada wartawan, Minggu, 18 Januari 2026, mengatakan, polisi menerima laporan warga tentang penemuan itu. Lalu, tim polisi menuju TKP dan memeriksa. Mayat dikirim ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hasil pemeriksaan medis, bayi itu belum lama meninggal.

Suwito: ”Berdasar hasil pemeriksaan, waktu kematian diperkirakan sekitar dua hingga tiga jam sebelum ditemukan. Usia bayi diperkirakan 4,5 bulan sampai 7 bulan. Jenis kelamin perempuan.”

Unit Reskrim Polsek Tajurhalang kini menyelidiki lanjut dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di sekitar TKP. Polisi mencari pelaku pembuangnya.

BACA JUGA:Perincian Luka pada Jenazah Ibu Muda dan Bayi di Depok

BACA JUGA:Liku-Liku Sidik Kasus Bayi Gagal Ginjal

Tidak ada kamera CCTV di sekitar empang itu. Juga, di jalan sekitar situ. Polisi berharap agar keterangan saksi yang barangkali melihat orang menggendong bayi pada pagi itu.

Kasus seperti itu sangat banyak. Namun, tidak ada datanya. Tidak ada lembaga yang mencatat pembuangan bayi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak punya data jumlah bayi dibuang, baik mati maupun hidup. KPAI konsentrasi pada kasus-kasus viral.

Polisi juga tidak pernah merilis data semacam itu. Polisi melacak dan memburu pelakunya. Tidak ada data kasus-kasus itu yang dirilis kepada pers.

Kategori :