HARIAN DISWAY - Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) terpilih 2026, Yatalathof Ma'shum Imawan dan Fathimah Azzahra, menjadi sasaran teror dan ancaman pembunuhan usai memenangkan Pemilu Raya. Gelombang ancaman yang terorganisir tersebut mulai menerpa keduanya sejak Rabu, 14 Januari 2026.
Teror tidak hanya menyasar dua pimpinan mahasiswa yang terpilih itu, tetapi juga merambah sejumlah pendukung mereka. Bentuk teror beragam, mulai dari pengiriman paket COD berisi topeng misterius senilai Rp 1,8 juta, gunting rumput, kursi roda, hingga benda-benda mencurigakan lain dan bahkan kain kafan sebagai lambang ancaman kematian. Menyikapi eskalasi teror ini, Tim Advokasi UI bersama Kantor Keamanan Kampus (Pusat Layanan Keamanan/PLK) UI mengambil langkah tegas. BACA JUGA:Presiden BEM FISIP Unair Akui Dapat Teror setelah Buat Karangan Bunga Satire BACA JUGA:Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Teror Kepala Babi yang Dikirim ke Kantor Tempo Kedua lembaga kampus itu telah mendampingi para korban untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Subdit Reskrim Polres Metro Depok pada Kamis, 15 Januari 2026. "Universitas sangat serius menangani hal ini. Selain pendampingan hukum, kami juga telah membuka layanan pengaduan khusus melalui hotline resmi UI dan Kantor Keamanan Kampus untuk menghimpun dan menginventarisasi seluruh bukti hukum yang ada," jelas perwakilan Tim Advokasi UI dalam keterangan tertulis pada Jumat, 16 Januari 2026. Langkah ini diambil guna memetakan pola dan motif di balik aksi teror yang diduga kuat bertujuan mengintimidasi dan membungkam suara kritis di lingkungan kampus. Pelaporan ke pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap dalang serta jaringan di balik ancaman sistematis ini. Pihak Universitas menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kebebasan akademik seluruh civitas akademika. Teror dan intimidasi dalam bentuk apapun, tegas UI, tidak hanya melanggar norma kampus tetapi juga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait ancaman dan teror. BACA JUGA:Respons Pemerintah Dipantau Ketat, BEM UI Rencanakan Demo BACA JUGA:Daftar Influencer Kena Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov usai Soroti Bencana Sumatra "Suara mahasiswa adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi. Universitas akan terus berdiri di depan untuk melindungi mahasiswanya dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi," pungkas pernyataan resmi UI. (*) *) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.Teror Ancam Ketua BEM UI 2026 dengan Paket COD hingga Ancaman Senjata
Selasa 20-01-2026,14:52 WIB
Reporter : Alizatul Hafizah*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #teror bem ui
#paket misterius
#paket cod misterius
#ancaman pembunuhan
#ancaman aktivis kampus
Kategori :
Terkait
Selasa 20-01-2026,14:52 WIB
Teror Ancam Ketua BEM UI 2026 dengan Paket COD hingga Ancaman Senjata
Selasa 22-10-2024,17:17 WIB
Miris! Ini 3 Hal yang Dilakukan Akgae Pada Sunghoon ENHYPEN
Selasa 22-10-2024,15:27 WIB
Ancaman Terhadap Heeseung dan Sunghoon ENHYPEN Bukan Hal Baru, Fans Tuntut Agensi Resposif
Senin 21-10-2024,13:37 WIB
Tak Hanya Sunghoon, Heeseung ENHYPEN Juga Terima Ancaman Pembunuhan
Sabtu 13-01-2024,13:50 WIB
Anies Baswedan Apresiasi Kapolri Tangkap Pelaku Ancaman Penembakan Dirinya
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,18:29 WIB
Prediksi Skor Juventus vs Benfica: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Rabu 21-01-2026,20:40 WIB
Sabrang: Tenaga Ahli DPN Bukan Berarti Masuk Kekuasaan
Kamis 22-01-2026,08:00 WIB
Juventus Ubah Strategi Transfer Januari, Fokus Lini Tengah Tak Lagi Mendesak
Rabu 21-01-2026,14:19 WIB
Pelapor Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Balik, Terseret Isu Pembajakan Netflix
Rabu 21-01-2026,14:53 WIB
Polrestabes Surabaya Buka Bazar Motor Curian, Unit Bertambah jadi 1.050 Motor
Terkini
Kamis 22-01-2026,13:34 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi ULM Banjarmasin: Gaya Seorang Don Juan
Kamis 22-01-2026,13:00 WIB
10 Kegiatan Seru untuk Anak SD Sambil Menunggu Waktu Berbuka Puasa
Kamis 22-01-2026,12:43 WIB
Izin 28 Perusahaan Dicabut Imbas Banjir Sumatra, KLH Serahkan Nasib Karyawan ke Kemnaker
Kamis 22-01-2026,12:33 WIB