"Awal Februari langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Kami sudah konsultasi intensif dengan Kemendagri agar administrasi ini akuntabel dan sesuai nomenklatur nasional," tegasnya.
Pemkot berharap para pegawai memahami bahwa perubahan ini adalah bentuk kepatuhan daerah terhadap regulasi yang berlaku secara nasional. "Sepanjang pedoman pusat mengarahkan demikian, kami di daerah wajib mengikuti," pungkas Wiwiek. (*)