JAKARTA, HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap rangkaian kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Dalam durasi belum satu tahun masa jabatan, tujuh pejabat politik daerah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi. Para pejabat tersebut merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2024. KPK menyebut para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi, mulai dari pengurusan proyek pemerintahan, hingga penerimaan gratifikasi. BACA JUGA:Modus 7 Kepala Daerah Tersangka Korupsi Hasil Pilkada 2024 Diungkap KPK BACA JUGA:Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun setelah Maidi Jadi Tersangka Korupsi Meski terjadi di beberapa wilayah berbeda, KPK menilai kasus-kasus tersebut memiliki kesamaan pola. Para Pejabat diduga mulai melakukan praktik korupsi sejak awal masa menjabat dengan memanfaatkan kontrol kekuasaan terhadap anggaran dan birokrasi daerah. Rangkaian kasus korupsi oleh KPK ini memicu perhatian publik karena para kepala daerah tersebut dilantik dalam satu periode yang sama. Bahkan, belum genap satu tahun memimpin, tetapi mereka harus menghadapi proses hukum dan berpotensi diberhentikan sementara sesuai ketentuan pada perundang-undangan. BACA JUGA:Profil Maidi, Wali Kota Madiun yang Terjaring OTT KPK, Pernah Jadi Guru dan Kepala Sekolah BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi, Sita Dokumen hingga Uang Tunai Siapa saja tujuh kepala daerah tersangka korupsi? 1. Bupati Kolaka Timur Abdul AzizBupati Kolaka Timur Abdul Aziz--facebook Estimasi kerugian korupsi mencapai Rp126 miliar, terkait dugaan suap proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. 2. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang--wikipedia Estimasi kerugian korupsi mencapai Rp14,2 miliar, terkait dugaan penyuap sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek. 3. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah--facebook Estimasi kerugian korupsi mencapai Rp7 miliar, terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Bengkulu. 4. Gubernur Riau Abdul Wahid
Gubernur Riau Abdul Wahid--wikipedia Estimasi kerugian korupsi mencapai Rp7 miliar, terkait dugaan terlibat dalam praktik pemerasan atau penerimaan hadiah di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau dalam anggaran tahun 2025. 5. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya--wikipedia Estimasi kerugian korupsi mencapai Rp5,25 miliar, terkait tersangka kasus penerimaan hadiah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. 6. Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo--Instagram Estimasi kerugian korupsi mencapai Rp2,6 miliar, terkait dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. 7. Wali Kota Madiun Maidi
Wali Kota Madiun Maidi--wikipedia Estimasi kerugian korrupsi mencapai Rp2,25 miliar, terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Kasus tujuh pejabat politik ini menjadi catatan serius bagi demokrasi lokal. Publik berharap penegakan hukum berjalan transparan dan memberi efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan masyarakat. (*) *) Aisyah Aulia Maulana Putri, peserta magang dari Universitas Negeri Surabaya