BACA JUGA:Sabu Disembunyikan dalam Bohlam LED, Dua Kurir Diciduk di Grati Pasuruan
Rincian tingkat keaktifan peserta di Kabupaten Pasuruan meliputi PBPU Pemda 94,35 persen, PBI Jaminan Kesehatan 87,84 persen, Bukan Pekerja (BP) 90,95 persen, PBPU Mandiri: 47,32 persen, PPU Badan Usaha 78,92 persen, dan PPU Penyelenggara Negara 93,53 persen.
Tren capaian UHC di Kabupaten Pasuruan juga menunjukkan peningkatan signifikan. Jika pada November 2025 berada di angka 98,58 persen, maka pada Desember naik menjadi 99,66 persen.
Wakil Bupati Pasuruan M. Shobih Asrori, yang akrab disapa Gus Shobih, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah hari ini Pemkab Pasuruan mendapatkan penghargaan UHC. Kali ini kita mendapatkan penghargaan tingkat Madya dengan cakupan 98,58 persen dan tingkat keaktifan 83,60 persen. Artinya hampir seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan sudah menggunakan BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Penghargaan UHC Awards 2026 ini sekaligus menegaskan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat dan menjaga keberlanjutan Program JKN di wilayah Pasuruan Raya. (*)