Menkeu Purbaya Sebut OTT KPK Jadi Syok Terapi bagi Pajak dan Bea Cukai

Jumat 06-02-2026,16:49 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tegas tanpa kompromi menyikapi rentetan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Bea dan Cukai, Jumat, 6 Februari 2026.

Purbaya menyebut penangkapan sejumlah anak buahnya yang kini mengenakan rompi oranye KPK sebagai momentum pembersihan internal di dua instansi yang selama ini kerap disorot publik. Menurutnya, langkah penegakan hukum tersebut justru diperlukan untuk memperbaiki integritas kelembagaan.

Sambil berkelakar di hadapan awak media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Purbaya menyebut OTT sebagai bentuk terapi kejut yang efektif. Ia menilai syok terapi penting agar pegawai pajak dan bea cukai menyadari konsekuensi serius dari penyalahgunaan kewenangan.

“Bagus enggak rompinya. Itu syok terapi untuk pajak dan bea cukai,” ujar Purbaya dengan nada menyindir.

Tidak berhenti pada pernyataan, Purbaya memastikan akan melakukan perombakan struktur organisasi secara besar-besaran. Ia menegaskan rotasi dan pencopotan jabatan akan dilakukan untuk memutus mata rantai praktik koruptif yang mengakar.

BACA JUGA:Purbaya Akan Rombak Pejabat Pajak dan Bea Cukai, yang Ketahuan Main-Main Akan Dipindah ke 'Tempat Sepi'

BACA JUGA:Kata Purbaya soal Pembekuan Bea Cukai, 16 Ribu Pegawai Terancam Dirumahkan

Menurutnya, langkah tersebut sudah mulai dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Puluhan pejabat dan pegawai disebut telah diganti, dan langkah serupa akan diterapkan di Direktorat Jenderal Pajak.

“Bea Cukai kan kemarin sudah saya ganti berapa puluh orang. Pegawai pajak sore ini, berapa puluh pun saya akan putar,” tegas Purbaya dengan nada meledak-ledak.

Meski bersikap keras, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan tetap memberikan bantuan hukum kepada pegawai yang terseret perkara. Namun, bantuan itu sebatas memastikan hak hukum terpenuhi dan tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses penyidikan yang dilakukan KPK.

“Saya akan dampingi hukumnya supaya tidak di-abuse. Tetapi saya tidak akan intervensi, dalam pengertian saya datang ke sana untuk menyuruh menghentikan prosesnya. Itu tidak akan terjadi,” tambahnya.

BACA JUGA:Wamenhub Tegaskan Bandara IMIP Berizin, Ada Otoritas Bandara Sampai Bea Cukai

BACA JUGA:Hoaks Pegawai Bea Cukai di Starbucks, Purbaya: Saya Dikibulin!

Gelombang kasus di Kementerian Keuangan bermula dari OTT KPK pada Rabu, 4 Februari 2026. Di Banjarmasin, KPK menetapkan tiga tersangka dalam dugaan suap restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega sebagai fiskus, dan Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT terpisah dengan menangkap Rizal, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat. Kasus ini menambah daftar panjang pejabat Kemenkeu yang tersandung perkara korupsi.

Kategori :