Di sisi lain, teori perang yang membenarkan intervensi AS sering kali terkait dengan justifikasi moral, di mana tindakan defensif atau perlindungan hak asasi manusia dianggap sah.
Namun, banyak yang berargumen bahwa intervensi itu lebih merupakan pencarian kekuasaan daripada upaya altruistis.
Filsafat realisme menyoroti kepentingan nasional sebagai alasan utama di balik tindakan AS, seperti yang terlihat dalam ketegangan dengan Rusia di Ukraina, kawasan Amerika Latin, Utara Timur Asia atau Taiwan, dan Iran.
Globalisasi juga memperburuk situasi: negara-negara yang merasa terpinggirkan berupaya melawan dominasi AS, menciptakan ketidakpuasan yang dapat memicu konflik.
BACA JUGA:Tusukan Pedang Perang
BACA JUGA:Perspektif Baru TNI dalam Menghadapi Ancaman Perang Ekologis
Selain itu, tanggapan terhadap ancaman bersama, seperti terorisme, menunjukkan bahwa konflik sering muncul dalam konteks ketidakpastian dan tantangan global. Pendekatan unilateral AS bisa memperburuk ketegangan, sementara diperlukan kolaborasi internasional untuk menangani masalah itu.
Akankah konflik global di tengah tungku perapian saat ini akan beresonansi ke negeri tercinta ini dan kembali mengulang Perang Paregreg yang pernah terjadi di masa lampau?
KULTUR PERANG SAUDARA DI INDONESIA
Kita memiliki contoh untuk narasi di atas, yaitu Perang Paregreg (1404–1406). Terjadi dalam masa Kerajaan Majapahit dan simbol dari keruntuhan yang disebabkan oleh perebutan kekuasaan di antara para elite.
Dalam panggung sejarah itu, ambisi politik dan ketidaksepakatan internal mengarah pada perang saudara yang merugikan kedua pihak: Bhre Wirabhumi dari istana timur dan Prabu Wikramawardhana dari istana barat terjebak dalam lingkaran kekerasan yang pada akhirnya melemahkan kekuasaan Majapahit secara keseluruhan.
Konflik itu menghilangkan nyawa, merusak tatanan sosial, dan menciptakan dampak ekonomis yang panjang hingga berlanjut pada keruntuhan kerajaan yang pernah megah.
Di tengah ketidakpastian dan ambisi yang merajalela, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 membawa harapan baru. Namun, harapan itu segera dibayangi konflik pasca-kemerdekaan yang tak kalah menyedihkannya.
Tahun 1950-an hingga 1960-an di Indonesia diwarnai pergolakan internal. Misalnya, pemberontakan DI/TII dan PRRI/Permesta serta peristiwa 1965 dengan pembunuhan sesama bangsa yang brutal, ketika ketegangan politik mengakibatkan pembantaian massal yang melibatkan ribuan warga sipil.
Fenomena itu menunjukkan bagaimana ketidakpuasan dan perbedaan ideologi dapat berujung pada kekerasan yang menyedihkan, menandakan bahwa sejarah umat manusia sering kali terulang, dengan kesedihan yang sama.
Selanjutnya, konflik komunal Maluku (1999–2002) menjadi gambaran lain dari retak sosial yang melanda bangsa. Dalam bentrokan yang didorong oleh perbedaan agama, banyak korban jiwa dan kerugian harta benda terjadi, menjadi monumental atas apa yang dapat terjadi saat toleransi diabaikan.