Potensi Perang Paregreg II di Era Modern

Jumat 06-02-2026,23:10 WIB
Oleh: Salim*

Perang saudaranya berlarut-larut, memecah persatuan dan merobek rasa aman masyarakat. Di Poso, kerusuhan komunal di Sulawesi Tengah (1998–2001) pun tidak jauh berbeda; kekerasan bersenjata antarkelompok menggambarkan ketegangan yang menunggu waktu untuk meledak.

Ketika kita mendalami konflik Aceh (1976–2005), kita dapati sebuah contoh di mana kebutuhan akan merdeka dalam bentuk yang lebih pragmatis berhadapan dengan pemerintah pusat. 

Perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) selama hampir tiga dekade tidak hanya menandai penderitaan, tapi juga perjuangan untuk pengakuan dan keadilan. Akhirnya, tercapainya kesepakatan damai membawa harapan baru, tetapi jejak yang ditinggalkan terlalu dalam untuk dihapuskan.

Perjalanan sejarah perang antar-anak bangsa sendiri di Indonesia memiliki banyak contoh penindasan yang berkaitan dengan konflik internal, mulai masa Majapahit di atas hingga saat ini. 

Pada era Majapahit, meskipun dikenal sebagai salah satu kerajaan yang kuat, terdapat ketegangan di antara kelompok aristokrat, yakni pemerintahan sering kali didominasi oleh keluarga, kelompok terdekatnya, dan tidak memperhatikan kepentingan rakyat kecil. 

Keterasingan itu menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, memicu perpecahan yang terkadang berujung pada konflik.

Setelah Majapahit, berbagai kerajaan lokal menghadapi tantangan serupa. Ketika Belanda mulai berkuasa, praktik pilih kasih dan penindasan terhadap rakyat pribumi menjadi hal yang umum. Kebijakan yang dikeluarkan sering kali menguntungkan pihak kolonial dan menyengsarakan masyarakat, menciptakan bibit ketidakadilan yang terus berlanjut.

Masuk ke era modern, di tengah kemerdekaan, Indonesia mengalami dinamika politik yang penuh gejolak. Elite dan tokoh politik yang dibentuk cenderung mengabaikan suara rakyat dan hanya fokus pada kekuasaan pribadi. 

Banyak pejabat yang menjadi pecundang, terjebak dalam permainan politik yang mendukung kekuasaan otoriter, jauh dari idealisme yang mendorong perjuangan kemerdekaan. Dengan meningkatnya korupsi dan nepotisme, rakyat merasa terpinggirkan lagi. 

Ketidakpuasan itu terakumulasi, menyebabkan ketegangan yang bisa memicu konflik. Dalam konteks ini, penindasan tidak hanya datang dari pihak luar, tetapi juga dari dalam negeri, yaitu penguasa dan pejabat yang seharusnya melindungi rakyat berperan sebagai penindas.

Di sisi lain, konflik internal yang melibatkan instansi-instansi dengan ego tinggi dan akses terhadap senjata merupakan faktor utama dalam terjadinya perang saudara. 

Ketika kelompok dalam sebuah instansi lebih mengutamakan ambisi pribadi daripada kepentingan kolektif, itu dapat memicu ketegangan yang cepat meningkat menjadi konflik terbuka. 

Akses terhadap senjata sering kali memberikan legitimasi dan kekuatan bagi kelompok tertentu, membuat mereka lebih cenderung menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan. 

Situasi itu diperburuk oleh fragmentasi kekuasaan di antara berbagai instansi. Sebab, ketidakmampuan untuk menyepakati solusi dapat menciptakan ketidakstabilan.

Manipulasi narasi oleh pihak-pihak yang berkonflik juga memperumit masalah. Masing-masing berusaha menarik dukungan untuk membenarkan tindakan mereka, yang pada gilirannya dapat menyebabkan polarisasi masyarakat. 

Filsuf politik seperti Hannah Arendt, dalam karyanya, The Origins of Totalitarianism (1951), menekankan bagaimana manipulasi informasi dapat menciptakan ketidakpercayaan dan memecah belah masyarakat. 

Kategori :