KJP Plus Februari 2026 Kapan Cair? Simak Bocoran Jadwal dan Cara Cek Status Penerima Terbaru!

Sabtu 07-02-2026,13:02 WIB
Reporter : Aisyah Aulia Maulana Putri
Editor : Mohamad Nur Khotib

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahun 2026 telah memasuki tahap pencairan awal periode bulan ini bagi peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Program ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) sebagai upaya mendukung pembiayaan pendidikam anak didik dari keluarga kurang mampu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga kini belum mengumumkan jadwal resmi pencairan KJP Plus periode Februari 2026 secara detail. Namun, berdasarkan pola penyaluran pada periode sebelumnya, pencairan bantuan tersebut umumnya dilakukan bertahap sejak awal bulan Februari.

BACA JUGA:Pendaftaran Online Bahan Pangan Subsidi KJP 2025 Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya!

BACA JUGA:PIP 2026 Mulai Disiapkan, Ini Cara Cek Penerima, Jadwal Pencairan, dan Besaran Bantuan!

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, orang tua dan siswa perlu memastikan data penerima pencairan KJP Plus 2026. Berikut informasi jadwal pencairan beserta panduan pengecekan status penerima KJP Plus 2026.

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahun 2026

Berdasarkan informasi resmi, pencairan dana KJP Plus untuk periode Februari 2026 telah dimulai secara bertahap sejak tanggal 5 Februari 2026. Penyaluran dilaksanakan secara bertahap sesuai waktu yang telah ditentukan:

1. SD / MI / SDLB: Mulai cair perkiraan tanggal 4 - 6 Februari 2026.

2. SMP / MTs / SMPLB: Mulai cair pada tanggal 7 - 9 Februari 2026.

3. SMA / MA / SMK: Mulai cair perkiraan tanggal 10 - 12 Februari 2026.

BACA JUGA:Pencairan Dana Pensiun Taspen 2025 dan Gaji ke-13, Ini Jadwal dan Ketentuannya!

BACA JUGA:DTKS Dihapus, Cek Pencairan Dana Bansos 2025 Kini Pakai DTSEN!

Besaran Pencairan KJP Plus Tahun 2026

Besaran dana KJP Plus tahun 2026 dikategorikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa:

1. SD / MI / SDLB: 

Rp250.000 pendidikan negeri.

Kategori :